Pendidikan di Indonesia
Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak
terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia(Kemdikbud),
dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas).
Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun,
enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan
tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat
ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga
jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke
dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Sejarah
Belanda memperkenalkan sistem
pendidikan formal bagi penduduk Hindia-Belanda (cikal bakal Indonesia), meskipun terbatas
bagi kalangan tertentu yang terbatas. Sistem yang mereka perkenalkan secara
kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang, dengan tingkatan sebagai
berikut:
·
Europeesche Lagere School (ELS),
sekolah dasar bagi orang Eropa
·
Hollandsch-Inlandsche School
(HIS), sekolah dasar bagi pribumi
·
Meer Uitgebreid Lager Onderwijs
(MULO), sekolah menengah pertama
·
Algemeene Middelbare School
(AMS), sekolah menengah atas
Sejak tahun 1930-an, Belanda memperkenalkan
pendidikan formal terbatas bagi hampir semua provinsi di Hindia Belanda.
Jalur pendidikan
Jalur
pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi
diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang
diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai
jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan
menengah, sampai pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal
Pendidikan nonformal paling
banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman
Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di
semua gereja.
Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus
musik, bimbingan belajar dan sebagainya.
Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan
lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara
sadar dan bertanggung jawab.
Jenis
Jenis pendidikan adalah kelompok yang
didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Pendidikan
umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar
dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh
peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP),
dan sekolah menengah atas (SMA).
Pendidikan
kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan
menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang
tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalahsekolah menengah kejuruan (SMK),
sekolah menengah kejuruan ini memiliki berbagai macam spesialisasi keahlian
tertentu.
Pendidikan
akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan
tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan
disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
Pendidikan
profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan
tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki
suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
Pendidikan
vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi
yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian
terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma4 setara dengan program sarjana (strata 1).
Pendidikan
keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan
pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk
dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman
terhadap ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
Pendidikan
khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan
pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus atau peserta didik yang
memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung
dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat
pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar
biasa/SLB).
Tingkat
Prasekolah
Dari kelahiran sampai usia 3 tahun, kanak-kanak Indonesia
pada umumnya tidak memiliki akses terhadap pendidikan formal. Dari usia 3
sampai 4 atau 5 tahun, mereka memasuki taman kanak-kanak. Pendidikan ini tidak
wajib bagi warga negara Indonesia, tujuan pokoknya adalah untuk mempersiapkan
anak didik memasuki sekolah dasar. Dari 49.000 taman kanak-kanak yang ada di
Indonesia, 99,35% diselenggarakan oleh pihak swasta. Periode taman kanak-kanak
biasanya dibagi ke dalam "Kelas A" (atau Nol Kecil) dan "Kelas
B" (atau Nol Besar), masing-masing untuk periode satu tahun.
Sekolah dasar
Kanak-kanak berusia 6–11 tahun memasuki sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI). Tingkatan pendidikan ini adalah
wajib bagi seluruh warga negara Indonesia berdasarkan konstitusi nasional.
Tidak seperti taman kanak-kanak yang sebagian besar di antaranya
diselenggarakan pihak swasta, justru sebagian besar sekolah dasar diselenggarakan
oleh sekolah-sekolah umum yang disediakan oleh negara (disebut "sekolah
dasar negeri" atau "madrasah ibtidaiyah negeri"), terhitung 93%
dari seluruh sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang ada di Indonesia. Sama
halnya dengan sistem pendidikan di Amerika Serikat dan Australia, para siswa
harus belajar selama enam tahun untuk menyelesaikan tahapan ini. Beberapa
sekolah memberikan program pembelajaran yang dipercepat, di mana para siswa
yang berkinerja bagus dapat menuntaskan sekolah dasar selama lima tahun saja.
Sekolah menengah pertama
Sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah
(MTs) adalah bagian dari pendidikan dasar di Indonesia. Setelah tamat dari SD/MI, para siswa dapat memilih
untuk memasuki SMP atau MTs selama tiga tahun pada kisaran usia 12-14. Setelah
tiga tahun dan tamat, para siswa dapat meneruskan pendidikan mereka ke sekolah
menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau madrasah aliyah
(MA).
Sekolah menengah atas
Di Indonesia, pada tingkatan ini terdapat tiga jenis sekolah,
yaitu sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), danmadrasah aliyah (MA).
Siswa SMA dipersiapkan untuk melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi, sedangkan siswa SMK dipersiapkan untuk dapat
langsung memasuki dunia kerja tanpa melanjutkan ke tahapan pendidikan
selanjutnya. Madrasah aliyah pada dasarnya sama dengan sekolah menengah atas,
tetapi porsi kurikulum keagamaannya (dalam hal ini Islam)
lebih besar dibandingkan dengan sekolah menengah atas.
Jumlah sekolah menengah atas di Indonesia sedikit lebih
kecil dari 9.000 buah.
Pendidikan tinggi
Setelah tamat dari sekolah menengah atas atau madrasah
aliyah, para siswa dapat memasuki perguruan tinggi. Pendidikan tinggi di
Indonesia dibagi ke dalam dua kategori: yakni negeri dan swasta. Kedua-duanya
dipandu oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Terdapat beberapa jenis lembaga
pendidikan tinggi; misalnya universitas, sekolah tinggi, institut, akademi, dan politeknik.
Ada beberapa tingkatan gelar yang dapat diraih di
pendidikan tinggi, yaitu Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), dan Strata 3 (S3).
Semoga blog ini berguna bagi kalian semua !!!
